Inilah Pencetus Deklarasi Djuanda, Tokoh Muhammadiyah yang jadi Perdana Menteri Indonesia ke-11
MOZAIKMUPEKALONGANKOTA.COM – Siapakah tokoh pencetus Deklarasi Djuanda, dan apa kontribusinya bagi Republik Indonesia? Nah, bagi kalian yang belum tahu, ia adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, tokoh Muhammadiyah yang tercatat pernah menjadi Perdana Menteri Indonesia ke-11. Seperti apa sosoknya, yuk simak sampai tuntas.
Nama Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai pencetus Deklarasi Djuanda tentu saja tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Bukan hanya perannya dituliskan dalam buku-buku sejarah di bangku sekolah, lebih dari itu namanya juga banyak diabadikan sebagai nama jalan.
Bagi yang belum tahu, pencetus Deklarasi Djuanda ini juga dikenal sebagai salah satu tokoh Muhammadiyah di zamannya lho.
Ir. H. Djuanda Kartawidjaja adalah orang Sunda, ia lahir di Tasikmalaya, pada tanggal 14 Januari 1911.
Djuanda merupakan anak pertama dari pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat. Ayah dari Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sendiri merupakan seorang guru di Hollandsch Inlansdsch School (HIS).
Ir. H. Djuanda Kartawidjaja menimba ilmu di tempat ayahnya mengajar, yakni di Hollandsch Inlansdsch School. Setelah lulus, beliau kemudian melanjutkan ke Europesche Lagere School (ELS).
Setelah itu, beliau melanjutkan ke sekolah menengah khusus orang Eropa yaitu Hoogere Burgerschool te Bandoeng (HBS Bandung.
Pada tahun 1929, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja kemudian melanjutkan sekolah ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Ir. H. Djuanda Kartawidjaja mengambil jurusan teknik pengairan dan jalan (Wegen en Waterbouwkunde).
I Baca juga: Hebat! Mantan Abdi Keraton jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Inilah Sosok KH Muhammad Yunus Anis
Menjadi Guru SMA
Beliau kemudian lulus dari ITB pada tahun 1933 dengan gelar Civil Ingenieur. Pada tahun 1933 hingga 1937 Ir. H. Djuanda Kartawidjaja mengabdikan diri sebagai guru di salah satu sekolah SMA Muhammadiyah di Jakarta, padahal pada saat ini, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja mendapatkan tawaran menjadi dosen di ITB.
Namun Ir. H. Djuanda Kartawidjaja lebih memilih menjadi guru SMA yang tentu saja gajinya jauh lebih kecil dibandingkan sebagai dosen. Sebagai guru SMA Muhammadiyah di Jakarta, beliau mendapatkan tugas menjadi kepala sekolah.
Tentu saja ini sangat cocok sebab beliau memiliki kinerja yang sangat baik dengan kecerdasan yang luar biasa. Setelah berkarir sebagai kepala sekolah di salah satu SMA Muhammadiyah di Jakarta, selanjutnya Ir. H. Djuanda Kartawidjaja menjadi salah satu pegadai di Jawatan Irigasi Jawa Barat.
Tak lama kemudian beliau berpindah ke Lembaga DPU di Jawa Barat. Setelah itu, beliau menjabat sebagai Kepala Djawatan Kereta Api RI untuk masa jabatan Januari 1946 hingga Oktober 1946.
Setelah itu, beliau diangkat menjadi Menteri Perhubungan Indonesia masa jabatan Oktober 1946 hingga 4 Agustus 1949.Selanjutnya Ir. H. Djuanda Kartawidjaja menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum Indonesia yakni pada masa jabatan Januari 1948 hingga Agustus 1949.
Kemudian menjadi Menteri Perhubungan kembali pada September 1950 hingga Juli 1953. Setelah itu, beliau kembali menduduki kursi sebagai menteri yakni Menteri Pertahanan Indonesia yakni pada April 1957 hingga Juli 1959.
Setelah itu, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja menjabat sebagai Menteri Keuangan yakni pada Juli 1959 hingga Maret 1962. Sebelumnya pada April 1957 hingga Juli 1959 beliau ini menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia yang ke 11.
Sang Menteri Pencetus Deklarasi Djuanda
Pada saat beliau menjadi Perdana Menteri tercetuslah Deklarasi Djuanda yang mana deklarasi ini sangat dikenal banyak kalangan sebab meyakinkan wilayah lautan Indonesia.
Adapun Deklarasi Djuanda ini tercetus pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Ir. H. Djuanda Kartawidjaja. Adapun isi Deklarasi Djuanda tersebut diantaranya adalah :
Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan:
Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulatUntuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan
Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRIIr. H. Djuanda Kartawidjaja wafat pada tanggal 7 November 1963 yang kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Beliau ini menjadi salah satu tokoh Muhammadiyah yang mendapat gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden No 244/1963.
Itulah biografi Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang perlu dipahami dan diketahui dengan baik. Sikap Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sangat patut dicontoh salah satunya semangat juang dan pengabdiannya kepada RI.