Hadapi Pilkada 2024, Inilah 3 Seruan PDM Kota Pekalongan untuk Warga Persyarikatan
MOZAIKMUN – Belum lama hingar bingar Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres pada Februari silam, masyarakat kini kembali dihadapkan dengan tahun politik berupa Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilwalkot Pekalongan. Khusus warga Muhammadiyah yang masih bingung menyikapi kontestasi Pilkada ini, 3 seruan PDM Kota Pekalongan sepertinya bisa dijadikan pedoman.
Muhammadiyah sendiri memandang politik dan kekuasaan sebagai hal yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, termasuk dari aktivitas dakwah. Kekuasaan diperlukan untuk menopang suksesnya misi dakwah, seperti halnya penyampaian risalah Islam oleh Nabi Muhammad Saw yang semakin berkembang luas karena didukung kekuasaan.
Karena itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekalongan, Dr. M. Hasan Bisysri, M.Ag. meminta warga Muhammadiyah untuk tak apatis dan apalagi buta politik. Seruan PDM Kota Pekalongan menyikapi Pilkada Serentak 2024 karenanya perlu dipedomani bersama segenap warga Persyarikatan.
“Maka Muhammadiyah mendorong warganya untuk berpartisipasi aktif dalam politik, untuk memilih ataupun dipilih. Kalau ada dinamika dalam kontestasi seperti Pilkada 2024, lalu terjadi tarik ulur antar kontestan yang ada, hingga menarik-narik gerbong Muhammadiyah misalnya, ini pun wajar, dan begitulah politik,” ungkap Dr. Hasan Bisysri, Rabu 2 Oktober 2024.
“Maka sebagai pedoman agar tidak mudah terombang ambing, Muhammadiyah sejak lama memedomani prinsip netralitas aktif dalam menyikapi kontestasi politik praktis,” lanjut akademisi UIN Abdurrahman Wahid ini.
Secara esensial, strategi politik yang dipegang teguh Muhammadiyah sebagai sebuah ormas Islam adalah high politic. Menurut Hasan Bisysri, Muhammadiyah secara kelembagaan tidak mungkin melibatkan diri dalam aksi dukung mendukung politik, karena ini organisasi non politik.
“Dalam implementasinya, Muhammadiyah secara kelembagaan akan menjaga kedekatan yang sama dengan semua kekuatan politik yang ada. Kedua, Muhammadiyah tetap akan memainkan perannya dalam ikut mewarnai dinamika keislaman dan keindonesiaan,” terang Hasan Bisysri saat menyampaikan seruan PDM Kota Pekalongan menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Pilkada 2024 Kurang Gereget, KPU Kota Pekalongan Gandeng PDM Sosialisasikan Tahapan
Tiga Seruan PDM Kota Pekalongan Sikapi Pilkada 2024
Seruan PDM Kota Pekalongan menyikapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tersebut dituangkan dalam Surat Nomor: 272/III.0/A/2024 tentang Pelaksanaan Pilkada 2024. Surat ini dikeluarkan tertanggal 28 September 2024.
Sekretaris PDM Kota Pekalongan, Aslam Fatkhudin, S.Kom., M.Kom. mengatakan, seruan PDM Kota Pekalongan ini berisi tiga poin pokok yang bisa dijadikan pedoman bagi unsur Pimpinan Muhammadiyah dari tingkat Daerah, Cabang hingga Ranting, maupun bagi warga Muhammadiyah secara umum.
“Seruan atau pernyataan pers ini terutama bertolak dari dinamika pelaksanaan Pilkada 2024, khususnya di Kota Pekalongan, yang menuntut perlunya PDM memberikan pernyataan resmi kelembagaan,” kata Aslam.
Pertama, sejalan dengan khittah perjuangan Muhammadiyah, PDM Kota Pekalongan mengamanatkan kepada segenap jajaran Persyarikatan beserta Organisasi Otonom (Ortom) nya, yakni Aisyiyah, Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Tapak Suci, agar secara kelembagaan tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.
“Namun Muhammadiyah tetap berkewajiban mendorong proses politik damai dan berkeadaban yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dengan tetap menjaga kerukunan dan perdamaian,” ujar Aslam.
Kedua, seruan PDM Kota Pekalongan ini juga menghendaki peran dan partisipasi warga Muhammadiyah Kota Pekalongan dalam Pilkada Kota Pekalongan 2024. Sebab peranan para kader dan warga Muhammadiyah tersebut dipandang sebagai hak politik pribadi yang dijamin undang-undang.
“Karena itu, (hak ini) harus dihargai dan dijunjung tinggi, dan dijalankan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara selaras dengan kepentingan Muhammadiyah, di atas kepentingan pribadi atau golongan,” jelas Aslam.
Ketiga, seruan PDM Kota Pekalongan ini juga berkaitan dengan penggunaan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak, yakni Rabu 27 November 2024.
Menurut Aslam, PDM menyerukan warganya untuk tidak golput. Hak politik yang dipunyai perlu digunakan untuk menentukan pilihannya secara cerdas dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan Muhammadiyah.
“Utamanya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, untuk mencapai cita-cita masyarakat Kota Pekalongan yang lebih berkemajuan. Jadi, warga Muhammadiyah tidak boleh apatis dengan politik, jangan sia-siakan hak politiknya dengan bersikap golput,” pesan Aslam. (sef)